"Mudah-mudahan besok (Komisi III) bisa dijadwalkan untuk mengirim surat ke pimpinan DPR untuk mengagendakan paripurna dalam waktu dekat," ujar Aziz di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah itu, kesepuluh fraksi akan diberikan kesempatan untuk memberikan pandangan dan pertanyaan kepada Badrodin.
Badrodin ditunjuk sebagai calon Kapolri oleh Presiden Joko Widodo setelah sebelumnya membatalkan pencalonan Komisaris Jenderal Budi Gunawan.
KPK menduga Budi menerima gratifikasi saat menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier. Gara-gara kasus ini pula langkah Budi menjadi calon Kapolri terganjal.
Walau demikian, status tersangkanya dianggap tidak sah setelah hakim tunggal Sarpin Rizaldi mengabulkan gugatan Budi dalam sidang Praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (meg)