"Karena di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi, pemerintah Indonesia akan selalu memegang teguh komitmen untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan tegas dalam pemberantasan korupsi serta penegakan hukum," ujar Pratikno dalam keterangan yang diterima CNN Indonesia, Jumat (17/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pratikno menekankan bahwa Presiden pun menginginkan Polri dapat bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk membersihkan negeri ini dari praktek korupsi yang telah menjadi hambatan utama bangsa Indonesia untuk mencapai kemakmuran.
"Saat ini, harapan perubahan itu ada di tangan Kapolri baru. Presiden, menurut Mensesneg, telah memberi mandat kepada Kapolri baru untuk dengan tegas melakukan reformasi institusi Polri yang diperlukan," ujar dia.
Sementara itu, Kepala Kantor Staf Kepresidenan Luhut Binsar Panjaitan berpandangan bahwa penunjukan Wakapolri seharusnya menjadi tugas Wanjakti.
"Kalau Wanjakti sudah memutuskan, Wanjakti kan satu institusi yang sudah baku. Tentu mereka punya segala penilaian. Jadi kalau mereka sudah menganggap itu pantas, dikirim, Presiden teken," kata dia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.
Luhut menyebutkan, Presiden akan menghormati keputusan yang sudah dibuat oleh Wanjakti, meski memiliki hak untuk menolak usulan dewan itu.
Ketika ditanya bagaimana jika nama calon Wakapolri yang diajukan Wanjakti adalah Komisaris Jenderal Budi Gunawan, Luhut mengaku tidak ada masalah dengan itu.
"Bisa saja. Kenapa tidak? Apa masalahnya? Kalau Wanjakti sudah memutuskan, ya kita harus hormati," ujar dia. (meg)