Dia menjelaskan, seharusnya dana yang tidak dimasukkan ke dalam anggaran dialihkan menjadi dana cadangan daerah. "Bukan berarti Anda turunkan pagu APBD, Anda main dibuang," ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan disetujuinya nilai APBD DKI Jakarta 2015 sebesar Rp 69,286 triliun, lebih kecil dari rancangan sebelumnya yang mencapai Rp 72,9 triliun, maka Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mesti mengurangi anggaran sebesar Rp 3,61 triliun.
Sebelumnya, Ahok menyatakan akan tetap berjuang untuk mendapatkan pagu anggaran sebelumnya. Caranya melalui APBD Perubahan yang akan dirancang Juli mendatang.
Lebih lanjut Ahok menuturkan, salah satu dampak pagu anggaran di bawah dari jumlah yang diusulkan itu adalah tidak terealisasinya pemberian penyertaan modal pemerintah (PMP) kepada sejumlah badan usaha milik daerah.
"PMP terpaksa untuk PT Mass Rapid Transit Jakarta dan PT Transportasi Jakarta saja akhirnya. Yang lain nggak bisa," kata Ahok.
(pit/obs)