"Posisi kami jelas berbanding terbalik dengan politisi. Jika politisi mengatakan Budi Gunawan pantas jadi Kapolri apalagi jadi Wakapolri, maka kami sebaliknya. Jadi Kapolri saja tidak pantas apalagi jadi Wakapolri," ujar Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan ICW, Emerson Yuntho di kantor KontraS, Selasa (21/4).
Menurut Emerson, terdapat sejumlah pertimbangan dibalik penolakan Budi Gunawan sebagai Wakapolri, salah satunya terkait rekam jejak Budi yang sempat diduga terlibat kasus tindak pidana korupsi. "Meski sekarang kasusnya belum jelas, tetapi besar kemungkinan kasus ini bisa dibuka kembali," ujar Emerson.
Sependapat dengan Emerson, Kepala Bidang Pengembang Sumber Daya Manusia LBH Jakarta, Alghiffari Aqsa berpandangan keputusan Presiden Joko Widodo yang telah membatalkan pencalonan Budi Gunawan sebagai Kapolri jelas mempertimbangkan reaksi mayoritas publik, meski hakim sidang praperadilan Sarpin Rizaldi menetapkan penetapan tersangka Budi oleh KPK adalah tidak sah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh karena itu, Alghiffari berharap kepada kepolisian jangan sampai ada langkah-langkah yang tidak sesuai dengan instruksi Presiden tersebut.
"Informasi yang diperoleh IPW dalam Wanjakti Plus itu internal Polri sangat solid dan semua jenderal yang ikut Wanjakti Plus menandatangi persetujuan Komjen Budi Gunawan menjadi Wakapolri menggantikan Komjen Badroddin Haiti yang diangkat presiden menjadi Kapolri," kata Neta dalam keterangan tertulisnya.
Dia juga mengatakan, hasil dari Wanjakti Plus telah diajukan ke Presiden Joko Widodo. Karena itu, dia berharap Mabes Polri segera mengumumkan dan melantik Budi Gunawan sebagai Wakapolri. (sip/sip)