Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengungkapkan, dirinya juga akan meminta dana untuk pembangunan rusun Muara Angke dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang hendak memanfaatkan lahan reklamasi di utara Jakarta.
Jika dana bantuan tidak diberikan, maka Ahok mengancam akan mengabaikan konsep pembangunan yang terintegrasi di pulau yang ditempati pihak swasta dan BUMD terkait.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah rusun Muara Angke dibangun, Pemprov DKI Jakarta akan memanggil tim penilaian untuk menghitung nilai bangunan yang sesuai dengan harga pasar yang berlaku. Penilaian dilakukan agar tidak ada praktik penggelembungan nilai atas bangunan yang sudah dibangun oleh pihak pengembang.
"Misalnya mereka pengembang rusun habis bangun mengaku habis dana Rp 100 miliar, tapi begitu penilai menghitung, harganya hanya Rp 80 miliar. Jadi yang dimasukan dalam pembukuan Pemprov DKI itu adalah yang Rp 80 miliar," kata Ahok.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memerintahkan anak buahnya untuk mengundang Ahok membahas polemik terkait penerbitan izin reklamasi kawasan pesisir utara Jakarta yang diberikan kepada PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) dan perusahaan lainnya.
Direktur Jenderal Kelautan, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Sudirman Saad menegaskan, jika mengikuti aturan penerbitan izin reklamasi kawasan pesisir utara Jakarta harus berkoordinasi dengan sejumlah Kementerian khususnya KKP. Pasalnya, pesisir utara Jakarta dinilai pemerintah pusat sebagai kawasan strategis nasional yang izin pengelolaannya harus diterbitkan oleh KKP dan di setujui oleh beberapa Kementerian lain.
Berangkat dari hal tersebut, Sudirman pun meminta agar Ahok mengkaji ulang penerbitan izin reklamasi untuk Agung Podomoro dan perusahaan lain. "Yang pasti harus ada koordinasi dengan sejumlah kementerian untuk izin reklamasi. Pemberian izin reklamasi sendiri sudah menyalahi aturan," kata dia menegaskan. (utd)