Kepada Taufik, Lulung mengatakan yakin tidak bersalah dalam dugaan penggelembungan dana pengadaan alat daya catu listrik atau uninterupptible power suply (UPS) APBD 2014. Saat dugaan korupsi terjadi, Lulung memang diketahui menjabat sebagai koordinator Komisi E DPRD DKI Jakarta yang membidangi masalah kesejahteraan rakyat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Taufik, keputusan untuk memberikan atau tidak bantuan hukum ke dua orang tersebut dapat diambil setelah DPRD mengetahui detail kasus yang menjerat Lulung dan Fahmi saat ini.
Senin kemarin, 16 penyidik Bareskrim Polri masuk ke dalam ruang kerja Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Haji Lulung dan sekretariat komisi E untuk menggeledah dan mencari barang-barang yang berkaitan dengan kasus korupsi UPS APBD 2014.
Penggeledahan dilakukan penyidik Bareskrim Polri sejak pukul 14.00 WIB hingga 21.00 WIB. Dari penggeledahan tersebut, penyidik berhasil mengamankan sejumlah benda yang dipandang berkaitan dengan kasus pengadaan UPS.
Barang-barang yang terlihat dibawa oleh penyidik adalah dua tas dan sebuah map dari ruang kerja Lulung serta sebuah CPU, tiga layar komputer, dan sebuah kardus besar dari sekretariat komisi E DPRD DKI Jakarta. (utd)