Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Dewan Pembina Komisi Nasional Pengendalian Tembakau, Kartono Mohamad, berpendapat pemerintah telah dengan sengaja meracuni rakyatnya dengan rokok. Menurutnya, hal tersebut terlihat dari ketidaktegasan pemerintah dalam menindak produsen rokok yang tidak taat aturan.
Salah satu hal yang disoroti Kartono adalah soal pemasangan peringatan kesehatan bergambar pada bungkus rokok yang belum dipatuhi oleh semua produsen rokok.
Padahal, aturan untuk memasang peringatan kesehatan bergambar telah jelas tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Belum lagi, kata Kartono, saat ini banyak ditemukan peringatan kesehatan bergambar tertutup oleh pita cukai.
"Namun, pemerintah tidak melakukan apa-apa. Malah, pita cukai semakin lama semakin lebar saja, ini mencurigakan," kata Kartono saat ditemui di Jakarta, Selasa (28/4).
Menurut Kartono, pemerintah seharusnya bisa bertindak tegas menghukum para produsen rokok yang 'nakal'.
"Coba kalau ditemukan daging celeng atau bakso berformalin, pasti langsung ditindaklanjuti.
Lho, ini produsen rokok melanggar aturan kok didiamkan saja," kata Kartono.
Dia juga menambahkan, produsen rokok yang membandel tersebut sudah seharusnya diberikan sanksi dengan tidak diperbolehkan mendistribusikan produknya. "Namun, sejauh ini dibiarkan begitu saja," katanya.
Lebih lanjut, Kartono mengatakan peringatan kesehatan bergambar yang dipilih pemerintah masih kurang menyeramkan. Sejauh ini, ada lima gambar yang dipilih yaitu: kanker mulut, kanker tenggorokan, paru-paru hitam akibat asap rokok, lelaki merokok dengan asap yang membentuk tengkorak, dan lelaki merokok dengan bayi di dekatnya.
Gambar laki-laki merokok dengan asap yang membentuk tengkorak dan laki-laki merokok dengan bayi di dekatnya dianggap tidak menyeramkan. "Seharusnya, digunakan gambar jenazah supaya lebih menyeramkan," kata Kartono.
Senada dengan Kartono, Sekretaris Lembaga Konsumen Yogyakarta Dwi Priyono mengatakan rokok gambar lelaki merokok dengan asap yang membentuk tengkorak malah banyak dibeli di Yogyakarta. "Peringatan tersebut bukannya dianggap menyeramkan, namun justru dianggap macho," kata Priyono.
Peringatan kesehatan bergambar tersebut dianggap kurang memberikan efek jera bagi para perokok, terutama bagi mereka yang sudah sejak lama merokok.
"Peringatan ini lebih efektif bagi perokok pemula atau yang baru akan mencoba merokok. Kalau untuk yang sudah merokok, efeknya kecil," kata Kartono.
Di sisi lain, Direktur Pengawasan Napza Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Sri Utami Ekaningtyas, menyatakan akan segera melakukan koordinasi dengan pihak bea cukai terkait peringatan kesehatan bergambar yang tertutup pita cukai.
"Kami juga menemukan kasus lainnya di mana pada bungkus rokok tersebut ditemukan pita cukai bekas. Kami akan segera koordinasikan," ujarnya.
Meski begitu, Sri berpendapat produsen rokok sudah cukup patuh dengan aturan pemasangan peringatan kesehatan bergambar.
"Kami telah melakukan pengawasan terhadap 4.351 produk tembakau. Sebanyak 95 persen dari produk tersebut telah memasukkan peringatan kesehatan bergambar," katanya.
(meg)