"Pak Presiden mengatakan laksanakan sesuai dengan aturan dan ketentuan," ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (28/4). Prasetyo mengaku belum lama mengetahui kabar tentang penyerahan diri perekrut Mary Jane. "Baru tadi," kata dia.
Prasetyo berpandangan bahwa manuver tersebut merupakan sebuah alibi. "Itu saya katakan alibi ya, alibi," kata Prasetyo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi kenapa baru muncul sekarang? Kenapa enggak dari dulu? Ini kan kita bisa melihat bahwa itu rasanya upaya untuk, katakanlah, menunda pelaksanaan dan sebagainya," ujar dia.
Oleh sebab itu, Prasetyo mengaku tidak akan menjadikan manuver tersebut sebagai pertimbangan untuk mengkaji kembali putusan hukum Mary Jane. "Ya enggaklah. Semuanya sudah final kok. Kalau semuanya kita pertimbangkan kapan selesainya?" kata dia.
Sebelumnya, dikutip dari media Filipina The Inquirer, Maria Kristina Sergio, yang juga dikenal dengan nama Mary Christine Gulles Pasadilla menyerahkan diri ke Kantor Polisi Nueva Ecija di Cabanatuan, Filipina, sekitar pukul 10.00 waktu setempat.
Baca juga:
Ampuni Mary Jane untuk Penyelidikan Sindikat Narkoba
Ucapan Mary Jane ke Penerjemahnya: Saya Cantik, Saya Baik
Komnas Perempuan Sebut Mary Jane Korban KDRT dan Trafficking
Perekrut Terpidana Mati Mary Jane Serahkan Diri ke Polisi
Baca Selengkapnya Fokus: Bergerak Menuju Regu Tembak (hel)