Andrew meminta jenazahnya disemayamkan di Jakarta Barat sebelum dibawa pulang ke Australia. Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Tony Spontana, Selasa (28/4), permintaan itu disampaikan melalui surat kepada Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Andrew juga meminta untuk dinikahkan dengan kekasihnya yang berdomisili di Surabaya. Menurut Kejaksaan, permintaan tersebut telah dipenuhi kemarin siang.
Andrew dan Myuran adalah dua dari sembilan orang penyelundup narkotik yang disebut dengan Bali Nine. Tujuh orang lainnya lolos dari hukuman mati dan dijatuhi hukuman beragam, mulai dari penjara 20 tahun sampai seumur hidup.
Sebagai dua pelaku yang terbukti berperan paling penting dalam penyelundupan narkotik ini, keduanya harus menghadapi regu tembak di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Menurut kuasa hukum para terpidana, eksekusi akan dilakukan malam ini atau dini hari besok (29/4). (Baca juga: Andrew Chan Ingin Menikah sebelum Dieksekusi) (sur)