Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Tony Spontana mengungkapkan, S mengaku berprofesi sebagai guru SD di Lombok Barat, sedangkan LST adalah anggota lembaga swadaya masyarakat pemerhati korupsi.
Saat ditangkap, pelaku mengenakan baju seperti seragam jaksa dan juga ikat pinggang yang berlambangkan Kejaksaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua pelaku mengaku berperan sebagai jaksa yang dapat membantu mengurus perkara AS. Kepala Dinas Perhubungan itu, menurut Tony, sedang terbelit kasus pembangunan proyek dermaga yang diusut Kejaksaan Negeri setempat.
Kejaksaan belum menghitung keuntungan yang diraup para pelaku atas perbuatan tersebut. Namun, menurut Tony, keuntungan diambil dalam jumlah besar dan diduga telah dilakukan lebih dari satu kali.
Berdasarkan pantauan CNN Indonesia, di antara barang bukti yang ditunjukkan terlihat uang yang diperkirakan berjumlah jutaan Rupiah. Selain itu, ada juga uang US$1.000 yang dilaminating dengan plastik.
"Pelaku tahu AS sedang terlilit kasus korupsi karena salah satunya bekerja di LSM pengamat korupsi," kata Tony.
Tony enggan berkomentar lebih jauh mengenai kasus yang terkait dengan AS. Namun, Tony memastikan kasus tersebut masih berstatus penyelidikan dan AS belum ditetapkan sebagai tersangka. (meg)