Jaksa Agung Prasetyo mengatakan, tempat peristirahatan terkahir ini merupakan salah satu permintaan para terpidana mati. "Empat (terpidana) sesuai dengan permintaan terakhir dimakamkan di negara masing-masing," kata Prasetyo di Dermaga Wijayapura, Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (29/4)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Satu orang terpidana lagi yang merupakan warga negara Indonesia, Zainal Abidin dimakamkan di Cilacap. (Baca juga: Ruang VIP Rumah Duka Abadi Jadi Persemayaman Duo Bali Nine)
Delapan terpidana mati kasus narkoba ini dieksekusi pada pukul 00.35 WIB dini hari tadi. Menurut Prasetyo eksekusi dilaksanakan secara serentak pada menit dan detik yang sama.
Setelah dinyatakan meninggal dunia secara medis, jenazah delapan terpidana tersebut dimandikan di masukan ke dalam peti mati untuk kemudian dimakamkan atau disemayamkan di tempat yang telah ditentukan. (Baca juga: Prasetyo: Eksekusi 8 Terpidana di Menit dan Detik yang Sama) (sur)