"Tujuan saya ke sini mau ke Guntur jenguk Zaini Arony," kata Akbar di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/4).
Akbar mengatakan tersangka kasus dugaan korupsi suap itu pernah jadi pengurus di partai beringin. Zaini pernah menjabat Ketua Dewan Pimpinan Pusat Golkar di Nusa Tenggara Barat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena kebetulan Pak SDA juga ditahan di Guntur, saya juga akan menjenguk dia," kata Akbar.
Sementara Suryadharma Ali ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana haji. Penetapan tersangka terhadap Surydharma Ali dilakukan oleh KPK dalam pemeriksaan pertama.
Mantan Ketua Umum PPP itu sempat mengajukan gugatan praperadilan namun kalah di sidang yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Akbar sebelumnya juga pernah mendatangi Gedung KPK untuk menjenguk bekas Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum di Rutan KPK. Ditemani Mahfud M.D dan Gede Pasek Suardika, kala itu Akbar mengaku hanya ingin bernostalgia.
Baca juga:
Akbar Tandjung dan Mahfud MD Jenguk Anas di Penjara KPK (hel)