Budi mengungkapkan saat ini status perwira menengah tersebut sedang didalami oleh satuan Pengamanan Internal Polri. Sayangnya, Budi pun enggan mengungkapkan siapa nama perwira menengah yang kabarnya bertugas sebagai kepala unit V tersebut.
Sumber CNN Indonesia di Mabes Polri mengatakan, perwira tersebut berinisial PN.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk kronologi itu Paminal yang lebih mengerti. Saat ini sedang didalami oleh Paminal," ujarnya menambahkan.
"Untuk siapanya nanti dulu ya karena belum bulat. Untuk penahanan nanti kita lihat dari Propam karena mereka yang punya kewenangan," kata Budi.
Menurut informasi yang dikumpulkan, kejadian tangkap tangan terhadap perwira menengah tersebut terjadi sekitar dua pekan lalu di Bandung. Sebelumnya perwira tersebut melakukan penindakan di sebuah diskotik yang juga terletak di Bandung.
Kabarnya pemilik diskotik tersebut enggan ditangkap oleh penyidik dan akhirnya memutuskan untuk menyelesaikan masalah di tempat. Uang yang ditawarkan kepada perwira menengah tersebut pun cukup besar, yaitu sekitar Rp 5 miliar.
Sang perwira menengah tersebut pun sudah sempat menerima uang sebesar Rp 3 miliar sebelum akhirnya diciduk saat mau melakukan transaksi Rp 2 miliar yang menjadi sisa perjanjian penyelesaian kasus.
Sayangnya Direktur Tipid Narkotika Brigadir Jenderal Anjan Pramukha belum bisa dihubungi terkait dugaan suap yang diterima bawahannya tersebut. (sip)