Karena telah menginjak tahap penyidikan, kepolisian pun telah mengarahkan bidikan mereka terhadap orang-orang yang ditengarai harus bertanggungjawab atas perbuatan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut Victor berkata, perkara ini akan melibatkan lebih dari satu tersangka. Selain dari BP Migas Victor memastikan akan ada tersangka dari pihak PT TPPI.
Penyidik menduga dokumen tersebut berkaitan dengan kasus yang tengah diusut. Dokumen tersebut akan ditelaah sebelum dijadikan barang bukti kasus tersebut.
Kasus ini bermula dari penunjukan langsung yang dilakukan BP Migas (nama SKK Migas dulu) kepada PT TPPI pada periode 2008 hingga 2011 soal penjualan kondensat milik negara.
Menurut Victor, ada barang yang dijual tapi uangnya tidak diberikan kepada negara. Bukannya dihentikan penjualannya malah tetap dilanjutkan. Atas serangkaian peristiwa ini, kepolisian menaksir kerugian negara dapat mencapai US$ 156 juta. (Baca juga: Polri dan KPK Berkoordinasi Ungkap Korupsi SKK Migas) (sur)