Pesimisme NasDem muncul setelah fraksi tersebut melihat minimnya jumlah Raperda yang telah selesai dibahas oleh DPRD DKI Jakarta sampai Mei 2015 ini. Tercatat, sampai awal Mei 2015 baru ada satu Raperda yang berhasil dikonversi menjadi Perda oleh DPRD DKI Jakarta.
Menurut Ketua Fraksi NasDem Bestari Barus, seharusnya sampai Mei 2015 ini target enam Raperda yang diselesaikan pembahasannya oleh DPRD DKI Jakarta. Target tersebut muncul atas dasar pembagian waktu penyelesaian Raperda yang telah disusun sebelumnya oleh Badan Legislasi DPRD DKI Jakarta sebelumnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kinerja minim DPRD DKI Jakarta dapat terlihat dari sedikitnya produk hukum yang telah lembaga tersebut hasilkan sampai bulan kelima 2015 ini. Berdasarkan data yang diterima CNN Indonesia, dari 17 raperda prioritas, satu telah rampung dibahas, sementara 16 sisanya ditargetkan selesai dalam kurun waktu tujuh bulan ke depan. Dari 16 raperda itu, enam merupakan revisi perda, sedangkan 10 lainnya produk hukum baru.
Enam revisi perda tersebut ialah revisi Perda Nomor 8 Tahun 1996 tentang Penyelenggaraan Reklamasi dan Rencana Tata Ruang Pantura, Perda Nomor 10 Tahun 1994 tentang Penyelenggaraan Beasiswa Daerah, Perda Nomor 4 Tahun 2009 tentang Sistem Kesehatan Daerah, Perda Nomor 8 Tahun 2006 tentang Sistem Pendidikan, Perda Nomor 17 tahun 2004 tentang Pengelolaan Barang Daerah, dan Perda Nomor 2 Tahun 2002 tentang Perpasaran Swasta.
Sementara 10 raperda baru tentang Perubahan APBD 2015, APBD 2016, Kepariwisataan dan Pelestarian Budaya Betawi, Ruang Bawah Tanah, BUMD, Kenyamanan Fasilitas Publik untuk Perempuan, RT dan RW, Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta, Keolahragaan dan Kepemudaan, dan Pemanfaatan Ruang Udara. (pit)