Jakarta, CNN Indonesia -- Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse dan Kriminal Polri (Bareskrim) menggeledah Rumah Sakit Umum Daerah Embung Fatimah, Batam, Kepulauan Riau, hari ini, Jumat (8/5).
Hal ini disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigadir Jenderal Agus Rianto. "Terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat kesehatan, KB (Keluarga Berencana) dan kedokteran tahun 2011," ujar Agus.
Menurut Agus, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi baik dari pihak rumah sakit maupun pelaksana. Namun, ketika ditanyai lebih lanjut mengenai detail kasusnya, Agus belum bisa menjelaskan. "Nanti saya cek dulu," kata dia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(rdk)