Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Siti Nurbaya, menyebut konsumsi air masyarakat Indonesia saat ini sudah seperti warga di Amerika. Sayangnya, meski sudah melakukan langkah ekonomis, namun aksi untuk penyelamatan air terbilang belum berjalan dengan baik.
"Sekarang konsumsi air masyarakat Indonesia sudah mirip seperti warga Amerika. Mandi menggunakan
shower dan
flushing, tapi kita tidak menyesuaikan langkah penyelamatan air kita. Oleh karena itu, gerakan revitalisasi ini menjadi sangat penting dan saya mengajak masyarakat untuk turut serta dalam upaya revitalisasi air," ujar Siti saat membuka Pameran Hari Air Dunia XXIII tahun 2015 di Taman Kota Waduk Pluit, Jakarta Utara, Sabtu (9/5).
Dalam pembukaan acara itu, Siti mengungkapkan, bahwa konsumsi air masyarakat saat ini belum sebanding dengan upaya revitalisasi air yang juga dijalankan di Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh karena itu, bersamaan dengan ditandatanganinya Kesepakatan Bersama Revitalisasi Gerakan Nasional Kemitraan Penyelamatan Air (GN-KPA) oleh tujuh Kementerian pada hari ini, Siti mengajak masyarakat agar mulai memperhatikan pelestarian air di Indonesia.
Dalam kesempatan yang sama, Siti bercerita mengenai pengalamannya mengupas ilmu tentang air semasa dia bersekolah. Kala itu, Siti mengetahui bahwa tiap orang di Indonesia rata-rata mengkonsumsi air sebanyak 60 hingga 90 liter per-harinya.
Namun, jumlah konsumsi air masyarakat Indonesia semakin meningkat hingga kini mencapai angka rata-rata 230 hingga 300 liter per hari. Karenanya, dia berharap dengan adanya GN-KPA yang telah disepakati, revitalisasi air dapat berjalan lebih maksimal di Indonesia kedepannya.
"Kalau saya sih optimis jika gerakan revitalisasi ini akan bisa berjalan. Tinggal koordinasinya saja (antar kementerian yang terkait). Kan, konsepnya kemitraan. Pasti ada pelibatan masyarakatnya juga. Apalagi saat ini aktivis (di isu air) telah banyak berkembang," ujar Siti.
Dalam penandatanganan GN-KPA tadi, turut terlibat Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Kementerian Perumahan Rakyat, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Pertanian, Kementerian BUMN, Kementerian Agraria, dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
(meg)