Menurutnya pengungkapan identitas lelaki hidung belang ditujukan untuk memberi hukuman moral. Bahkan, bila memungkinkan, penikmat jasa prostitusi bisa dijerat hukuman pidana.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekarang masalahnya, kalau yang membuat (aturan) itu kan anggota DPR, tapi kalau dia terlibat tidak mungkin kan," kata Ahok.
"Banyak pejabat yang munafik, kalau diungkap kelihatan. Oh, ternyata katanya anti prostitusi tapi sering langganan," kata Ahok.
Sebelumnya, Djarot menyampaikan dorongannya untuk dilakukannya pengungkapan identitas terhadap para PSK dan penggunanya yang tersebar di wilayah-wilayah ibu kota. (Baca juga: Wagub Djarot Minta Identitas PSK dan Pelanggannya Dibuka)
Menurut Djarot, pengungkapan identitas para PSK dan konsumennya harus dilakukan untuk menekan laju penyebaran penyakit seksual. Hal tersebut juga dapat dilakukan untuk menekan jumlah bisnis prostitusi yang ada di Jakarta.
"Kalau melawan prostitusi, begitu caranya. Siapa yang pakai harus jelas identitasnya, siapa yang dipakai harus jelas dan supaya jelas juga bagaimana kita bisa memantau untuk mencegah bahaya penularan penyakit seksual," kata Djarot. (sur)