"Kami juga menangkap curas lainnya, tapi modusnya berbeda," kata Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Heru Pranoto di Gedung Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (13/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Barangnya tidak ada. Mereka hanya memancing biar korbannya keluar untuk transaksi," kata Heru. RJK alias Cinor berperan menodongkan pisau ke leher korban dan juga masuk ke dalam mobil korban. Sementara RIS menodongkan pisau ke korban dan merampas tas milik korban.
Heri mengatakan, kejahatan ini dilakukan secara terencana. "RT yang merencanakan rangkaian kejahatan. Otak sekenario dari kasus perampokan ini. Sementara IGS ini yang menentukan sasaran korban kejahatan yang dia akan targetkan," ungkap Heru.
Aksi kejahatan ini bisa dilakukan karena IGS memilih korban yang sudah mengenalnya. Bahkan bisa dibilang merupakan pelanggan IGS karena kerap membeli barang padanya.
Dari tangan pelaku disita dua bilah pisau dapur, dua buah handphone dan uang sebesar Rp 3 juta. Atas perbuatannya tersebut, mereka pun dikenakan pasal 365 KUHP tentang tindak pencurian dengan kekerasan. (meg)