Nusron mengaku telah melaporkan hal ini kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pemberlakukan konsep ini menyusul pengumuman Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri bahwa Indonesia tak lagi mengirimkan tenaga kerja ke negara-negara Timur Tengah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang tak pokok dibuang, seperti olahraga, kesenian, agama Islam, PMP (Pendidikan Moral Pancasila) itu diperas. Diambil yang skill-nya saja. Dijadikan enam sampai delapan bulan," kata dia.
Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri sebelumnya menghentikan penempatan PRT di seluruh negara Timur Tengah. Menurut dia, hard policy itu diterapkan karena negara-negara Timur Tengah umumnya masih menerapkan budaya atau sistem kafalah atau sponsorship.
"Hak privasi majikan di sana sangat kuat daripada perjanjian kerja maupun peraturan ketenagakerjaan," ujar Hanif dalam keterangan resmi di kantornya, Jakarta, Senin (5/4).
Hanif memastikan bakal menandatangani Surat Keputusan Menteri terkait kebijakan tersebut pada pekan depan. Sediktnya, tercatat ada 21 negara yang akan disetop untuk menjadi lokasi penempatan TKI yang hendak menjadi pembantu rumah tangga. (rdk)