"Tetap bertahan mengatakan tidak mengusir (anak mereka)," ujar Didi usai memeriksa Utomo dan Nurindria.
Pasangan orangtua itu hanya menyatakan menyesal karena telah menyalah-nyalahkan warga sekitar rumahnya. "Menyesal karena mencari-cari kesalahan warga. Tadi ketemu RT juga minta maaf," kata Didi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah seorang tetangga mengatakan keluarga itu sudah mengontrak selama lima tahun di Cluster Nusa II Blok R RT 03/RW 11. Selama ini tetangga jarang melihat aktivitas penghuni rumah pada siang hari. Mereka keluar rumah dengan menggunakan mobil.
Jumat siang (15/5), ada beberapa keluarga korban yang mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia untuk menawarkan mengasuh anak-anak Utomo dan Nurindria. Mereka yang datang ialah paman dan bibi kelima anak Utomo.
"Keluarga datang. Om dan tantenya dari pihak bapak. Mereka beritikad baik memberikan pengasuhan untuk keponakannya," kata Komisioner KPAI Rita Pranawati.
Namun KPAI belum bisa memastikan apakah hak asuh akan jatuh ke tangan mereka lantaran ada beberapa penilaian yang harus dilalui sebelum keputusan itu dibuat. (pit)