Meski demikian, tak seorang pun mengaku mengenal keduanya sebagai kerabat buronan Kejaksaan Agung tersebut. Begitu pula Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno yang ikut dalam rombongan Presiden Jokowi di kunjungan itu. (Baca: Jokowi Tak Jelaskan Pertemuan dengan Kerabat Buron Bank Bali)
Tedjo mengaku tak tahu bahwa beberapa warga negara Indonesia itu merupakan kerabat Djoko Tjandra. Ia mengatakan baru mengetahui fakta tersebut setelah diberi tahu oleh seorang wartawan yang berbisik kepadanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tedjo mengatakan jamuan malam kenegaraan tersebut tidak membahas apapun soal proses hukum perkara Bank Bali. Kedua kepala negara disebut hanya membicarakan kerjasama bilateral.
Untuk diketahui, Djoko Tjandra dicokok lantaran telah merugikan negara sebesar Rp 546 miliar. Namun ia kabur ke luar negeri sejak 2009, sehari sebelum putusan Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung. Pada 2012, Djoko tercatat sebagai warga negara Papua Nugini.
Selain ke Papua Nugini, Djoko sebelumnya juga sempat teridentifikasi berada di Singapura. Namun hingga saat ini Kejaksaan Agung belum berhasil menangkap dan membawanya kembali ke Tanah Air. Kejagung mengatakan terkendala Papua Nugini yang masih belum memiliki undang-undang khusus untuk mengekstradisi seorang terpidana. (obs)