Target yang ditetapkan BNN tersebut meningkat dari capaian lembaga tersebut pada 2014 lalu. Tahun lalu, tercatat 'hanya' ada 2.000 pengguna narkoba yang berhasil dimasukkan ke dalam proses rehabilitasi oleh BNN.
"Tahun lalu programnya 2.000 pengguna kami rehabilitasi. Tahun ini, programnya 100 ribu orang akan direhabilitasi oleh BNN," ujar Kepala BNN Komisaris Jenderal Anang Iskandar di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (16/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya, kami akan memanfaatkan infrastruktur milik aparat militer, polisi, dan Kemendagri untuk mencapai target (rehabilitasi 100 ribu pengguna narkotika) tahun ini," kata Anang.
Banyaknya pengguna narkoba di negara ini juga tercermin dari mayoritas penghuni bui yang ada sampai saat ini. "50 persen lebih penghuni penjara itu karena kasus narkoba. Inilah yang menyebabkan ditariknya kesimpulan bahwa Indonesia darurat narkoba pada saat ini," kata Anang.