Kepala Bidang Humas Polda Aceh Ajun Komisaris Besar Saladin mengatakan, 632 bal ganja tersebut sudah dikemas rapi dan tersimpan di dalam gudang. "Gudang tersebut milik masyarakat, informasi yang didapat gudang dipakai untuk meyimpan ganja," kata Saladin kepada CNN Indonesia, Rabu (20/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengungkapan keberadaan ganja 632 bal ini menurut Saladin dilakukan sejak dua hari lalu. Dari pengintaian dan penelusuran yang dilakukan, petugas akhirnya menemukan ganja-ganja tersebut.
Penyidik Polres Pidie menurut Saladin masih terus mengembangkan kasus ini. Petugas akan menelusuri siapa saja yang terlibat dalam kepemilikan ganja serta alur distribusinya. (sur)