Jakarta, CNN Indonesia -- Polres Pidie mengamankan ganja sebanyak 632 bal siap edar di sebuah gudang di Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya kemarin. Dua orang diamankan petugas saat penyergapan.
Kepala Bidang Humas Polda Aceh Ajun Komisaris Besar Saladin mengatakan, 632 bal ganja tersebut sudah dikemas rapi dan tersimpan di dalam gudang. "Gudang tersebut milik masyarakat, informasi yang didapat gudang dipakai untuk meyimpan ganja," kata Saladin kepada CNN Indonesia, Rabu (20/5).
Saladin enggan menyebut nama pemilik atau perusahaan yang menguasai gudang tersebut. Menurutnya hal tersebut bukan fokus kepolisian. "Kami menangani barang bukti ganja dan dua pelaku yang kami amankan," kata Saladin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, bisa saja gudang tersebut hanya dipakai transit oleh para pelaku sebelum dibawa ke tempat lain.
Pengungkapan keberadaan ganja 632 bal ini menurut Saladin dilakukan sejak dua hari lalu. Dari pengintaian dan penelusuran yang dilakukan, petugas akhirnya menemukan ganja-ganja tersebut.
Penyidik Polres Pidie menurut Saladin masih terus mengembangkan kasus ini. Petugas akan menelusuri siapa saja yang terlibat dalam kepemilikan ganja serta alur distribusinya.
(sur)