Namun, harapan itu kandas. Kenyataan tak seindah pikiran lugu yang menaungi pemuda ini. Alih-alih mendapatkan upah layak, Edy malah tertipu sejumlah uang oleh sponsor PT Bahana Samudera Atlantik (BSA), yang kini telah tutup. Tak hanya itu, dia juga mendapatkan dokumen buku pelaut palsu, yang berarti tidak ada jaminan perlindungan selama dia melaut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Senasib dengan Edy adalah pemuda lain asal Cilacap, Agus, yang juga menjadi ABK untuk PT BSA. Lelaki itu mengatakan tidak pernah menerima gaji tiga tahun bekerja sebagai ABK. Tak hanya itu, kompensasi bantuan reintegrasi sosial oleh sebuah internasionalpun tak kunjung terwujud.
Agus menyatakan telah melaporkan PT BSA kepada pihak berwajib sejak 2013 silam dengan laporan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Dia dan rekan ABK juga sudah mengantongi bukti keterangan dari Syahbandar yang menunjukkan kepemilikan dokumen buku pelaut mereka tidak terdaftar di Kementerian Perhubungan.
"Namun, hingga kini pihak berwajib belum bisa menangkap para pelaku. Saya tidak tahu kenapa," ujar Agus.
Tidak adanya upah memperparah nasib ABK lainnya, Dana asal Indramayu, Jawa Barat. Akibat tak juga mengirim uang ke istrinya dan tak berkirim kabar selama 3 tahun, ia ditinggalkan menikah lagi oleh istrinya.
"Istri saya bilang saya lupa keluarga karena tak pernah kirim uang,"kata Dana menjelaskan kisahnya.
Ketiga cerita tersebut hanyalah sedikit dari kisah lainnya yang dialami oleh 203 ABK korban penipuan dan dugaan perdagangan manusia pada 2012. Menurut Serikat Pekerja Indonesia Luar Negeri (SPILN), kisah tersebut menunjukkan fakta masih rendahnya perlindungan yang diberikan pemerintah Indonesia atas ABK yang bekerja di luar negeri.
"Cerita mereka seharusnya menjadi cerminan bagi pemerintah Indonesia untuk secepatnya memberikan, meningkatkan dan mengutamakan sistem perlindungan kepada para TKI Pelaut yang mengalami permasalahan dan kerugian," kata Iskandar Zulkarnaen dari SPILN. (utd)