Berbalut baju batik Faisal terlihat berjalan bergegas menuju gedung Bareskrim pada petang tadi. Saat dicegat media, Dia tidak berkomentar banyak mengenai maksud dan tujuan kedatangannya.
"Nanti saja ya, saya sudah telat," kata Faisal tanpa menghentikan langkahnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, dia enggan menyebutkan secara spesifik terkait kasus apa yang dia maksud.
Isu ini dimulai dari pernyataan Viktor bahwa sudah ada tiga tersangka ditetapkan terkait kasus tersebut. Mereka adalah RP, DH dan HW.
Kasus berawal pada saat TPPI menjual kondensat bagian negara dari BP Migas (sekarang SKK Migas) sejak Mei 2009 hingga Maret 2010 silam. Pada prosesnya, penjualan justru mengakibatkan piutang negara sebesar US$ 160 juta atau Rp 2 triliun. Meski menimbulkan piutang negara, penjualan terus dilanjutkan sehingga piutang negara semakin membengkak. (sip)