Hakim ketua Muhammad Mukhlis mengagendakan sidang digelar dua kali dalam sepekan, Senin dan Kamis. Sidang dua kali dalam sepekan digelar mengingat banyaknya saksi yang akan diperiksa. Sesuai dengan berita acara pemeriksaan, saksi yang akan dimintai keterangan di muka sidang lebih dari 300 orang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fuad khawatir sidang dua kali sepekan bisa mempengaruhi kesehatannya. Fuad mengaku saat punya penyakit prostat. "Sekarang ada tambahan penyakit baru. Ini sudah semestinya sudah dioperasi," kata Fuad tanpa menyebut penyakit barunya.
Tapi Fuad ingin mendapat kepastian dan tidak mau penyakitnya diabaikan. "Kalau majelis hakim tidak percaya, silakan periksa saya," kata dia.
Mukhlis menegaskan, urusan memeriksa penyakit bukan tanggung jawab majelis hakim. Dia pun akhirnya memerintahkan jaksa penuntut umum KPK untuk menyiapkan dokter agar penyakit Fuad bisa diperiksa secepat mungkin.
"Kalau benar nantinya dapat rujukan untuk dilakukan operasi, silakan saja," kata Mukhlis.
Ini bukan kali pertama bagi Fuad mengeluhkan penyakit yang dideritanya. Saat sidang pembacaan dakwaan, Kamis (7/5), majelis hakim terpaksa dua kali menskors sidang akibat penyakit kelenjar prostat Fuad yang memaksa dia harus bolak-balik toilet.
"Demi menghormati majelis, saya sudah ketur (sempoyongan). Izin ke belakang karena mengidap prostat, setiap 15 sampai 30 menit," ujar Fuad kala itu. (sur)