Salah satu daerah yang kekurangan tenaga pengajar sampai saat ini ada di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur. Hingga kini, tercatat ada 3.500 guru yang mengajar di sekolah dasar hingga sekolah menengah atas di kabupaten yang berbatasan langsung dengan Timor Leste.
Dari jumlah tersebut, guru yang belum memiliki gelar pendidikan jenjang Strata 1 (S1) mencapai 1.600 orang. Keberadaan guru yang mengajar tanpa memiliki gelar sarjana memang bertentangan dengan isi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kekurangan guru yang bergelar S1 menjadi PR kami sampai saat ini," ujar Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (PPO) Kabupaten Belu, Nunik Wahyuni, di Atambua, Belu, NTT, Rabu (27/5).
Melalui Dinas PPO, Pemda Kabupaten Belu rencananya akan segera menggelar kelas jarak jauh dengan Universitas Nusa Cendana di ibu kota kabupaten, Atambua.
"Kami bekerja sama dengan Universitas Nusa Cendana, Kupang, untuk mendorong mereka (para guru lulusan SMA) agar ikut kuliah sehingga kualifikasinya bisa naik sesuai UU Sisdiknas," ujar Nunik.
Dalam rangka mendukung guru yang hendak mengikuti kelas jarak jauh di Universitas Nusa Cendana, Pemda Kabupaten Belu, turut memberi subsidi untuk proses belajar hingga guru-guru tersebut meraih gelar S1.
Guru di Belu Minim karena Infrastruktur
Kekurangan tenaga pendidik dengan kualifikasi sesuai UU di Belu muncul bukan tanpa alasan. Rene Bria, Kepala Bidang Bina SMP dan SMA di Dinas PPO Kabupaten Belu, mengatakan bahwa jauhnya jarak antara sekolah dengan kota di beberapa Kecamatan di Belu menjadi faktor penyebab minimnya guru yang mau dikirim atau mengajar di sana.
Apalagi diketahui beberapa Kecamatan dan Kelurahan di Belu belum mendapatkan akses jaringan telekomunikasi dan listrik yang cukup sampai saat ini. Jauhnya jarak antara kecamatan dan kota, serta infrastruktur pendukung yang buruk, menjadi sebab kurangnya tenaga pendidik di Belu.
Rene juga mengatakan, walaupun sudah membuka kerja sama dengan Universitas Nusa Cendana, namun Pemda Kabupaten Belu tidak bisa memaksa setiap guru yang bergelar SMA untuk mengikuti kuliah jarak jauh di Atambua.
Jauhnya jarak antara sekolah-sekolah di Belu dengan Kota Atambua menjadi sebab paksaan tidak diberikan oleh Dinas PPO. Berdasarkan pantauan CNN Indonesia, akses jalan dan ketersediaan angkutan umum masih sangat kurang untuk menghubungkan daerah-daerah di Belu.
"Maka kami hanya bisa mendorong para guru untuk ikut kuliah jarak jauh di Kota. Secepatnya target semua guru menjadi S1 sesuai UU Sisdiknas," kata Rene. (rdk)