"Ijazah palsu kalau ketangkap kita pasti pecat," ujar gubernur yang akrab disapa Ahok di Gedung Balaikota, Jakarta, Kamis (28/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tapi jika ada laporan terkait adanya penggunaan ijazah palsu, Agus mengatakan pihaknya tidak akan memecat secara langsung. Pihaknya akan melakukan pengecekkan terlebih dahulu
Agus menjelaskan proses seleksi pegawai di Pemprov DKI Jakarta terbilang cukup ketat. "Soal ijazah pemeriksaannya super ketat," katanya. Proses verivikasi ijazah S1 maupun D3 pun sudah dilakukan sesuai prosedur.
Beberapa hari lalu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi mengatakan akan mengeluarkan surat edaran ke kementerian, lembaga dan pemerintah daerah untuk melakukan pengecekan ulang ijazah PNS.
Meski surat perintah itu belum diterima oleh pihak Pemprov DKI Jakarta, tapi proses pemeriksaan ijazah sedang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta. "Ini lagi berjalan," ujarnya. (meg)