Frans menuding ada ada motif lain dibalik laporan Denty ke MKD. Ia menyebut, Denty dan rekannya yang melapor ke MKD memang berniat menjatuhkan dirinya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait langkah hukum terhadap Denty dan rekannya, Frans mengaku belum akan melakukan pelaporan balik. Menurutnya, meski merasa dizalimi dirinya merasa kasihan terhadap dua mantan staf ahlinya tersebut. (Baca juga: Akibat Frans, Pimpinan DPR Minta Periksa Semua Ijazah Anggota)
Denty melaporkan Frans ke MKD pada Maret 2015 lalu. Laporan itu bermula dari diberhentikannya Denty secara sepihak oleh Frans.Pemecatan tersebut itu dilakukan Frans dengan mengganti kunci ruangan agar Denty tidak bisa masuk dan bekerja. Frans juga tidak memberikan penjelasan apapun pada Denty meski dalam kontrak kerja yang ditetapkan oleh Sekretariat Jenderal DPR, masa kerja Denty adalah lima tahun.
Ketika bersiap melaporkan pemecatan tersebut ke MKD, Denty ingat bahwa Frans disebutnya memakai gelar palsu. Pemakaian gelar palsu itu karena Frans menambah gelar doktor di kartu nama resmi DPR nya.
Padahal, setahu dirinya, Frans belum menyelesaikan sama sekali program doktoralnya. Perintah pemesanan kartu nama dengan tambahan gelar doktor diberikan Frans dengan Denty dalam catatan yang ditulis tangan. (Baca juga: Bantahan Frans Agung Soal Tuduhan Pemalsuan Gelar)
Frans sendiri membantah dirinya menggunakan gelar palsu. Ia mengaku saat ini tengah mengenyam pendidikan strata 3 di Universitas Satyagama. Untuk benar-benar mendapatkan gelar doktor, ia tinggal melalui tiga tahapan. (sur)