Sambangi Mall, Wagub Djarot Resmikan PTSP

Lalu Rahadian | CNN Indonesia
Sabtu, 30 Mei 2015 13:19 WIB
"Dengan cara seperti ini masyarakat tidak harus mengurus perizinan macam-macam pada hari kerja di kelurahan," ," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat (kanan) bersama Istri Gubernur DKI Jakarta Veronika Basuki (kiri) melihat hiasan dari botol plastik, ketika meresmikan Taman Pintar di Kawasan Padat Penduduk Kayu Putih, Jakara, Sabtu, 14 Maret 2015. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat meresmikan gerai Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang berada di pusat perbelanjaan Blok M Square pada Sabtu (30/5) siang ini.

Peresmian PTSP di pusat perbelanjaan modern tersebut diharap dapat semakin mempermudah pelayanan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk warga ibu kota kedepannya.

Djarot mengatakan, dengan adanya gerai PTSP di pusat perbelanjaan modern, maka masyarakat Jakarta tidak perlu lagi repot-repot pergi ke kantor pemerintahan di kelurahan atau kecamatannya untuk mengurus dokumen-dokumen terkait usaha atau kependudukan nantinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan cara seperti ini masyarakat tidak harus mengurus perizinan macam-macam pada hari kerja di kelurahan. Tapi bisa sambil belanja, rekreasi warga bisa tetap melakukan pelayanan one day service ini," ujar Djarot di Blok M Square.

Nantinya, masyarakat dapat mengurus beberapa dokumen perizinan usaha dan surat-surat penting lain di gerai PTSP tersebut. Gerai yang terletak di lantai dasar Blok M Square itu juga dikatakan Djarot akan siap melayani masyarakat selama tujuh hari penuh.

Dalam peresmian tadi, mantan Wali Kota Blitar itu juga meminta warga Jakarta untuk turut aktif membantu Pemprov DKI Jakarta dalam menjalankan pelayanan terpadu melalui PTSP. Djarot juga menghimbau agar masyarakat tidak mencoba-coba untuk memberi suap atau uang tip bagi pegawai Pemprov DKI Jakarta yang melayani mereka di gerai PTSP nantinya.

"Masyarakat harus membantu kami mengawasi karena kita betul-betul mau pelayanan ini (PTSP) cepat dan tepat sasaran, pasti, dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat," kata Djarot.

PTSP merupakan salah satu terobosan Pemprov DKI Jakarta untuk mempersingkat layanan pengurusan perizinan dan non perizinan. Keberadaan PTSP didasari oleh Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2013 mengenai Perizinan Terpadu Satu Pintu. (gir/gir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER