Djan Faridz Bacakan Doa Buat Suryadharma di Rutan KPK

Aghnia Adzkia | CNN Indonesia
Senin, 01 Jun 2015 11:13 WIB
Enggan dianggap bertemu untuk mengadu soal masalah PPP, Djan Faridz mengaku temui tersangka kasus korupsi haji itu sekadar untuk membacakan doa.
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi Musyawarah Nasional (Munas) Jakarta, Djan Faridz, menjenguk tokoh senior partai Suryadharma Ali di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya datang untuk membacakan doa buat beliau," kata Djan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (1/6). Djan datang sekitar pukul 09.30 WIB.

Djan membantah kehadirannya berkaitan dengan posisi PPP dalam Pilkada serentak Desember 2015 nanti. Seperti diketahui, Djan berada pada kubu yang sama dengan bekas Menteri Agama sekaligus tersangka korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2010 hingga 2013 itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengaku dirinya datang sendirian tanpa ditemani tokoh partai berlambang ka'bah lainnya dan tokoh partai lain. Mulanya, Djan mengaku berencana hadir bersama Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto. Namun, Prabowo tak tampak di kantor komisi antirasuah.

"Tadi sebenarnya mau dengan Pak Prabowo. Mungkin berhalangan, jadi saya yang datang sendiri. Karena beliau tidak datang saya datang sendiri. Mungkin Pak Prabowonya (datang) Hari Kamis," ujar Djan.

Saat ini, partai pimpinan Djan belum mencapai titik temu untuk menuntaskan kisruh internal. Proses hukum atas sengketa kepengurusan di PPP belum usai lantaran Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengajukan banding terhadap putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang membatalkan surat keputusan pengesahannya atas pengurus PPP hasil Muktamar Surabaya yang dipimpin M Romahurmuziy alias Romy.

Alih-alih menyelamatkan kader, Djan Faridz yang berseberangan dengan Romy dan berada di kubu Suryadharma Ali pun mengatakan akan menitipkan kader-kader terbaiknya ke Partai Gerindra dalam ajang Pilkada. Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa telah ada kesepakatan bersama Prabowo.

Untuk diketahui, KPU telah menetapkan waktu pendaftaran calon kepala daerah yang diusung oleh partai politik, yakni pada tanggal 26-28 Juli 2015 mendatang. (meg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER