Kepolisian juga berencana bekerjasama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit anggaran proyek tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menegaskan semua yang terlibat dalam proyek pengadaan genset tersebut akan dimintai keterangan untuk keperluan penyelidikan. "Semua yang terkait akan dilakukan pemeriksaan sebagai saksi," ujarnya.
"Polda terus meminta saksi-saksi ahli untuk menemukan kerugian negara disitu," ujar Iqbal.
Sebelumnya diberitakan Polda Metro Jaya tengah melakukan penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Berdasarkan fakta di lapangan dan hasil analisis dokumen kontrak serta diskusi dengan ahli Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) DKI Jakarta dan ahli Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) disimpulkan telah terjadi proses administrasi di luar prosedur dalam lelang dan terjadi markup dengan cara menurunkan spesifikasi barang genset.
Bila terbukti ditemukan pelanggaran, ujar Iqbal, maka sesuai Peraturan Presiden Nomor 70 tahun 2012 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, timbulnya kerugian negara akan dikenakan sanksi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP. (meg)