"Kami optimistis (banyak yang daftar). Baru sepuluh menit, pendaftar pertama sudah masuk, yang lewat email juga sudah ada satu yang masuk," kata Betti ketika dihubungi CNN Indonesia, Jumat pagi (5/6).
Betti antusias dengan pelamar menyusun makalahnya dan mendaftar. Pihaknya masih menunggu para pendaftar lain hingga 24 Juni mendatang. "Biasanya di belakang (masa pendaftaran) banyaknya. Karena orang mesti bikin makalah dulu," ucapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Calon pimpinan juga didaulat berusia minimal 40 tahun dan maksimal 65 tahun pada proses pemilihan. Para calon juga harus bersih dari perbuatan tercela, cakap, jujur, memiliki integritas moral tinggi dan reputasi tinggi, serta tidak menjadi pengurus salah satu partai politik.
Terlebih, mereka juga harus melepaskan jabatan struktural dan atau jabatan lainnya selama menjadi anggota KPK, tidak menjalankan profesinya selama menjadi anggota KPK, dan mengumumkan kekayaannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Apabila syarat tersebut terpenuhi, seseorang berhak mendaftar dan melengkapi syarat administrasi hingga 24 Juni mendatang. Selanjutnya, pansel KPK akan mulai membuka kesempatan masyarakat untuk menanggapi calon pimpinan yang sudah mendaftar, pada 27 Juni hingga 26 Juli 2015.
Kemudian, pansel bakal mengkaji makalah, menilai, menelusuri rekam jejak, dan menghelat wawancara terbuka. Pada tanggal 31 Agustus 2015, nama-nama yang lolos dari tahapan seleksi akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo. Presiden kemudian menyerahkan nama-nama tersebut ke Komisi III DPR untuk diuji kepatutan dan kelayakan. (pit)