Karenanya, BPK memberikan predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) kepada pemerintah pusat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika sebelumnya ada 65 kementerian dan lembaga, maka kini berada di angka 62. Sedangkan, kementerian dan lembaga yang mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian ada 18.
Menanggapi hasil pemeriksaan tersebut, Presiden Jokowi tidak serta-merta merasa puas. Baginya, target yang harus dicapai adalah status Wajar Tanpa Pengecualian.
"Hari ini kita sudah tahu hasilnya dan BPK memberikan opisi Wajar Dengan Pengecualian. Jangan ditepuki, belum WTP," ujar Jokowi di Ruang Garuda, Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (5/6). Dia menambahkan, laporan kali ini sama dengan yang diberikan pada tahun 2013.
Usai menerima laporan itu, Jokowi pun sempat menyatakan bahwa kementerian dan lembaga harus menjadikan hasil laporan tersebut sebagai momen perbaikan.
"Saya tadi membacakan hasil, bukan memberi opini. Ini sebagai momentum untuk berbenah," ujar Jokowi. (meg)