Menurut keterangan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti, penangkapan seorang warga asal Tiongkok dilakukan oleh aparat kepolisian Polda Metro Jaya yang dikirim langsung ke Medan untuk mengejar buronan tersebut.
Penangkapan yang dilakukan Polda Metro Jaya ini melengkapi daftar buronan dari Kepolisian Tiongkok yang telah ditemukan dan ditahan oleh pihak kepolisian Indonesia sampai saat ini. Hingga sekarang, menurut Krishna, sudah ada lima orang buronan asal Tiongkok yang telah berhasil ditangkap dan ditahan di Polda Metro Jaya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penangkapan buronan asal Tiongkok sebenarnya merupakan aktivitas rutin yang dilakukan oleh aparat kepolisian di Indonesia. Menurut Krishna, penangkapan buron internasional memang harus dilakukan jika ada permintaan dari negara asal buron terkait kepada negara-negara anggota interpol.
Saat ini, para buron yang telah ditangkap sudah berada di ruang tahanan Polda Metro Jaya. Nantinya, pihak Polda Metro Jaya akan melaporkan buron-buron yang ditangkap ke Direktorat Hubungan Internasional Mabes Polri untuk selanjutnya dilakukan proses ekstradisi oleh pihak kepolisian pusat.
"Kami menunjukkan bahwa Polda Metro Jaya serius ingin menangkap para DPO internasional yang ada di Indonesia. Jangan sampai Indonesia jadi tempat perlindungan para DPO tersebut," kata Krishna. (sip)