"Karena aktivitas pertambangan, terjadi degradasi kualitas lingkungan secara berkesinambungan," kata Edo saat ditemui di Kantor Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Jakarta, Sabtu (6/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah juga dinilai masih kurang bijaksana dalam menentukan lokasi pertambangan. Seringkali, kata Edo, masyarakat lokal terpaksa terpapar limbah tambang.
Di sisi lain, Manajer Kebijakan dan Pembelaan Hukum Walhi Muhnur Satyahaprabu berpendapat pemerintah tidak pernah sungguh-sungguh dalam melakukan perbaikan lingkungan yang telah rusak akibat tambang.
"Di Kalimantan, degradasi kualitas lingkungan tinggi akibat tambang. Konflik agraria pun terus meningkat. Namun, hal ini tidak pernah dijadikan bahan audit oleh pemerintah," katanya.
Berdasarkan data Konsorsium Pembaruan Agraria, selama tahun 2004 hingga 2014 telah terjadi 1.520 konflik agraria di areal seluas 6.541.951 hektar, di mana konflik tersebut melibatkan 977.103 kepala keluarga. Artinya, hampir dua hari sekali terjadi konflik agraria. (sip)