Anggota Tim Pansel KPK Yenti Ganarsih mengatakan, salah satu fokus pengetatan administrasi para pendaftar adalah dokumen pendidikan dan berkas lainnya yang menyangkut riwayat hidup pendaftar. "Kami memang ada kekhawatiran soal ijazah palsu. Itu pula yang menjadi konsenterasi kami saat ini," ujar Yenti di Gedung KPK, Selasa (9/6).
(Baca: TNI Jagokan Mantan Danpuspom Jadi Pimpinan KPK)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga hari ini, Yenti mengatakan sudah ada 20 orang pendaftar, satu di antaranya perempuan. Data-data pelamar saat ini masih dalam tahap pengecekan administrasi. "Pada tahap ini pembuktian (ijazah palsu) bisa kami sortir," ujarnya.
Tim Pansel KPK saat ini tengah menggelar tur kunjungan ke lembaga/instansi para stakeholder yang ada di Indonesia. Selain KPK dan Polri, Tim Pansel juga berencana mendatangi PPATK, Kejaksaan Agung, dan Badan Intelejen Negara untuk meminta masukan dan berbagi pandangan seputar penyeleksian calon pimpinan antirasuah. (rdk)