"Hasil pengawasan kami metanolnya tinggi sekali. Itu membahayakan. Ada 75 sampel yang kami ambil, 40 persennya tidak memenuhi syarat karena metanolnya tinggi," kata Kepala BPOM Jakarta, Dewi Prawitasari usai jumpa pers di Gedung BPOM, Jakarta.
"Kalau kena mata bisa buta. Kalau terhirup bisa sesak napas dan kalau kena kulit saat menyemprotkan bisa iritasi," ujar Dewi. Menurut dia, efek samping tersebut bahkan bisa dirasakan dalam jangka pendek ketika terjadi kontak langsung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami melakukan penyuluhan bahwa kalau dia mau produksi kadar metanolnya tidak boleh melebihi kadar yang diharuskan," tuturnya.
Ke depan, BPOM mengaku akan mengurus regulasi terkait peredaran parfum isi ulang tersebut lantaran usaha ini tidak boleh dilakukan sembarangan.
"Regulasinya sedang didiskusikan. Tahun ini sosialisasi dulu sambil disusun regulasinya," tegasnya. (tyo)