"Gojek juga bayar pajak lho! Kenapa dilarang? Ojek sudah ada puluhan tahun. Kenapa baru sekarang ributin ojek?" kata Ahok saat ditemui di Balai Kota, Jakarta, Jumat (12/6).
Ahok berpendapat Organda seolah mencari keributan setelah adanya Gojek yang telah memperkenalkan konsep baru. Daripada mengurusi ojek, Ahok berpendapat Organda sebaiknya fokus membenahi diri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ahok juga mengaku tidak ambil pusing soal ojek yang tidak punya landasan hukum. Ia mencontohkan, ada banyak yang tidak punya landasan hukum tetapi tetap ada di Jakarta, seperti pedagang kaki lima.
"Dengan adanya Gojek, kami mau latih para tukang ojek," ujarnya. (Baca juga: Ahok Tak Akan Peduli Keluhan Macet Warga Ibu Kota)
Gojek, lanjut Ahok, menetapkan standar terhadap pengojek yang mau bergabung. Misalnya adanya tes kejiwaan sehingga pengojek yang kerap ngebut tidak bisa bergabung, "Bukankah ini membuat ojek sekarang lebih bagus daripada ojek sebelumnya?" kata Ahok.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua DPD Organda DKI Jakarta Shafruhan Sinungan mengatakan, saran Ahok agar tukang ojek bergabung dengan Gojek keterlaluan dan memalukan.
"Beliau sebagai Gubernur seyogyanya menjalankan dan mengimplementasikan ketentuan Undang-undang Lalu Lintas dan Angkatan Jalan," kata Shafruhan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (12/6). (Baca juga: Minta Pengojek Gabung Gojek, Ahok Dinilai Keterlaluan)
Dalam Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tersebut diatur soal angkutan umum orang dan barang. Menurut Shafruhan, sepeda motor bukan diperuntukkan untuk angkutan umum orang dan barang. Karena itu, pernyataan Ahok itu dinilai menabrak aturan yang ada. (sur)