“Manajemen guru sekarang konsepnya masih tambal sulam. Kalau jumlah guru kurang, baru dipikirkan. Masih jauh dari harapan,” kata Qudrat saat dihubungi CNN Indonesia, Selasa (16/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjelaskan manajemen guru seharusnya mengatur profesi guru secara keseluruhan, mulai dari rekrutmen, pembinaan, pengembangan karier, hingga tahap pemberhentian guru. Sayangnya, menurut Qudrat, manajemen guru di Indonesia belum memikirkan regenerasi untuk ke depannya.
Sejauh ini, Qudrat menilai sudah ada pembinaan guru yang dilakukan oleh pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Namun, pembinaan tersebut dinilai baru dapat dinikmati segelintir guru di Indonesia.
“Pembinaan guru yang sederhana misalnya, guru yang baru masuk harus ikut pelatihan selama sepuluh jam. Namun, ini ternyata juga belum merata. Secara sistemis ini belum bisa dilakukan, tetapi mereka tetap dituntut profesional dan kompeten,” katanya menjelaskan.
Qudrat menilai persebaran guru yang tidak merata serta kondisi geografis Indonesia yang begitu berbeda satu sama lain menjadi permasalahan tersendiri dalam melakukan manajemen guru.
Ia kemudian menyarankan Kemendikbud harus tegas dalam melakukan reformasi di bidang manajemen guru. Pasalnya, ini merupakan warisan masalah dari kepemimpinan sebelumnya yang tidak kunjung selesai hingga kini.
“Harus langsung dibenahi tahun ini. Guru yang diangkat harus benar-benar lulusan S1 atau D4. Saya pikir tidak akan kurang sumber daya manusia karena sudah banyak lulusan S1 atau D4 sekarang,” katanya.
Sementara itu, Kepala Pusat Penilaian Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nizam menyatakan peningkatan kualitas guru merupakan tanggung jawab pemerintah daerah (pemda). Ia mengatakan pemda punya kewenangan yang lebih luas dalam hal meningkatkan kualitas guru dibandingkan pemerintah pusat.
"Guru itu utusan pemda, jadi kewenangan peningkatan kualitas guru ada di pemda," kata Nizam saat dihubungi CNN Indonesia, Selasa (16/6).
Meski begitu, Nizam menegaskan bahwa pemerintah pusat sudah jelas dalam menyusun regulasi perihal peningkatan kualitas guru.
"Menurut saya, kebijakan kemendikbud sudah sangat jelas, terutama dalam hal pembinaan mutu guru, sertifikasi guru, serta tunjangan guru," kata Nizam. (utd)