"Kurang lebih ada 50 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik kepada Ibu Margriet," ujar Ali kepada CNN Indonesia Selasa malam (16/6).
Pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh penyidik masih seputar pada tuduhan awal mengenai penelantaran anak. Belum ada pengembangan pertanyaan ke arah kasus pembunuhan karena masih ada pertanyaan-pertanyaan yang belum selesai dalam kasus penelantaran anak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ibu Margriet masih belum diperiksa menggunakan lie detector. Hari ini masih tersangka Agus. Kemungkinan besar baru besok, tergantung Agus cepat atau tidak,” kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Bali Komisaris Besar Hery Wiyanto kepada CNN Indonesia, Selasa (16/6). (Baca: Polda Bali: Saksi AA di Kasus Angeline Hanya Perantara)
Adapun untuk agenda pemeriksaan besok akan dilakukan pukul 10.00 WITA. Pertanyaan masih seputar lanjutan tuduhan penelantaran anak terhadap Angeline oleh Margriet.
Dalam kasus Angeline, kepolisian menggunakan lie detector untuk memeriksa para tersangka dan saksi. Margriet dan Agustinus ditetapkan sebagai tersangka namun atas kasus berbeda. Agus menjadi tersangka kasus pembunuhan Angeline, sedangkan Margriet sejauh ini menjadi tersangka penelantaran anak terhadap Angeline.
(obs/obs)