Jakarta, CNN Indonesia -- Pemeriksaan terhadap Margriet, tersangka kasus penelantaran anak terhadap Angeline telah berlangsung selama sembilan jam di Markas Polda Bali. M. Ali Sadikin, pengacara Margriet yang ditunjuk oleh Polda Bali mengatakan kliennya diperiksa mulai dari pukul 12.00 hingga 21.00 WITA dan akan dilanjutkan esok pagi, Rabu (17/6).
"Kurang lebih ada 50 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik kepada Ibu Margriet," ujar Ali kepada CNN Indonesia Selasa malam (16/6).
Pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh penyidik masih seputar pada tuduhan awal mengenai penelantaran anak. Belum ada pengembangan pertanyaan ke arah kasus pembunuhan karena masih ada pertanyaan-pertanyaan yang belum selesai dalam kasus penelantaran anak.
"Pertanyaan dari penyidik masih seputar bagaimana kehidupan sehari-hari Angeline, Margriet dan Agus. Seperti bagaimana Angeline ke sekolah, dan juga memberi makan ayam. Namun, Margriet membantah menyuruh Angeline memberi makan ayam dan mengatakan bahwa Agus yang memberikannya," ujar Ali membeberkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemeriksaan Margriet selaku orang tua mendiang Angeline hari ini diagendakan memakai
lie detector, seperti yang polisi lakukan terhadap Agus yang menjadi tersangka kasus pembunuhan Angeline. Namun, setelah dikonfirmasi lagi penggunaan alat pendeksi kebohongan
untuk Margriet itu kemungkinan baru akan digunakan besok. (Baca:
Giliran Margriet Diperiksa dengan Lie Detector Hari Ini)
"Ibu Margriet masih belum diperiksa menggunakan
lie detector. Hari ini masih tersangka Agus. Kemungkinan besar baru besok, tergantung Agus cepat atau tidak,” kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Bali Komisaris Besar Hery Wiyanto kepada CNN Indonesia, Selasa (16/6). (Baca:
Polda Bali: Saksi AA di Kasus Angeline Hanya Perantara)
Hal senada juga disampaikan oleh Ali. "Alat
lie detector masih digunakan Agus di Polresta Denpasar, kemungkinan besok digunakan Ibu Margriet di Polda Bali."
Adapun untuk agenda pemeriksaan besok akan dilakukan pukul 10.00 WITA. Pertanyaan masih seputar lanjutan tuduhan penelantaran anak terhadap Angeline oleh Margriet.
Dalam kasus Angeline, kepolisian menggunakan
lie detector untuk memeriksa para tersangka dan saksi. Margriet dan Agustinus ditetapkan sebagai tersangka namun atas kasus berbeda. Agus menjadi tersangka kasus pembunuhan Angeline, sedangkan Margriet sejauh ini menjadi tersangka penelantaran anak terhadap Angeline.
(obs/obs)