Ada empat jalur untuk masuk PTKIN, yaitu Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), Seleksi Pretasi Akademik Nasional (SPAN), UM-PTKIN, dan Mandiri.
"SPAN merupakan seleksi akademik nasional untuk mahasiswa berprestasi. Tidak ada tes tertulis. Peserta hanya cukup memasukkan berkas untuk diseleksi," kata Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin saat konferensi pers di Gedung Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Kamis (18/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara, UM-PTKIN merupakan ujian tertulis. Kamaruddin menjelaskan kuota kursi yang disediakan untuk peserta yang lulus SPAN lebih banyak dibandingkan jalur lainnya. "Sekitar 60 persen kuota akan diambil dari jalur SPAN," katanya.
Dijelaskan oleh Kamaruddin, perguruan tinggi Islam di Indonesia punya peran strategis dalam mengembangkan demokrasi dan toleransi di Indonesia.
"Indonesia sebagai negara muslim terbesar di dunia, dengan kehidupan demokrasi yang progresif tidak terlepas dari kontribusi riil perguruan tinggi Islam yang mengampanyekan Islam moderat," katanya.
Jumlah PTKI swasta berjumlah 663 lembaga, dengan rincian 47 institut, 521 Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI), dan 95 Fakultas Agama Islam (FAI) pada Perguruan Tinggi Umum (PTU).
Sementara PTKI negeri berjumlah 55 lembaga, dengan rincian 11 Universitas Islam Negeri (UIN), 25 Institut Agama Islam Negeri (IAIN), dan 19 Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN). (hel)