Diketahui, Taufik merupakan Ketua Tim UP2DP. Sedangkan Totok adalah Ketua Panitia Kerja UP2DP di Badan Legislasi. Keduanya merupakan anggota dari Fraksi PAN.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, ide tersebut memang penting terutama untuk mempercepat pengalokasian dana untuk membangun daerah.
"Perlu juga dijelaskan ke publik, biar esensi program anggaran itu langsung ke sasaran yang tepat," ucapnya. (Baca: DPR Minta Jatah Dana Aspirasi Dapil Rp 20 Miliar per Anggota)
Totok Daryanto sebelumnya mengatakan harapannya agar draf peraturan DPR tentang UP2DP dapat difinalisasi pada Senin (22/6) mendatang, sehingga dapat dibacakan dalam rapat paripurna pada Selasa (23/6) nanti.
Meskipun belum ada sikap resmi, Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto sebelumnya mengatakan pagu platform UP2DP sebesar Rp 20 miliar per anggota dalam setahun adalah bentuk kepedulian terhadap daerah pemilihan (Dapil). Selain itu, Yandri mengatakan dana ini dapat menjadi bentuk realisasi bahwa anggota DPR benar-benar bekerja bagi dapilnya.
Tidak hanya itu, Ketua Dewan Pimpinan Pusat PAN mengimbau agar tidak mencurigai UP2DP menjadi bancakan para anggota dewan. "Anggota DPR akan membawa aspirasi dapilnya, dan tidak perlu dicurigai," ucap Yandri. (obs)