Jakarta, CNN Indonesia -- Kasus kekerasan kepada anak kembali terjadi. Kali ini menimpa seorang anak berinisial VA (13 tahun) warga asal Desa Patihan, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban. Tak tanggung-tanggung, kekerasan yang menimpa VA ternyata dilakukan oleh seorang polisi.
Siang itu (15/6), VA bersama dengan adiknya VAK (11 tahun) sedang membantu kakak sepupunya yang bernama Fajar, di Pasar Babat, Lamongan. Saat sedang asyik dengan aktivitasnya, tiba-tiba saja dua orang polisi berpakaian preman menangkap VAK.
"Mereka lagi main, tiba-tiba VAK ditangkap," kata Anggota Koalisi Perempuan Ronggolawe (KPR) Imanul Isthofania kepada CNN Indonesia, Senin (22/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melihat kejadian itu, VA yang kaget pun lantas melaporkan kejadian tersebut kepada Fajar. Namun, ia tak bergeming.
VAK yang kala itu dalam genggaman polisi ternyata diminta untuk menunjukkan VA. Tak berapa lama, VA pun dibawa ke kantor polisi dengan menggunakan sepeda motor. Imanul menceritakan, kala itu VA sempat bertanya kepada polisi kemana dia mau dibawa.
VA diketahui kemudian, menjadi target penangkapan polisi karena adanya sebuah laporan dari warga bernama Kurtubi dan Kusein yang mengaku kehilangan sepeda motor.
"Kurtubi melaporkan kehilangan sepeda motor dan yang mencuri Vicky. Tapi penangkapan itu tanpa membawa surat," ujar Imanul.
Dianiaya di PolsekSetelah dibawa paksa tanpa mengetahui alasan yang jelas, sesampaiannya di Polsek Widang, VA mengaku dianiaya oleh polisi berinisial NH.
"Pertama dipukul, kemudian ditodong pistol, mulutnya dimasukin pistol, ditelanjangi, dadanya diinjak dan diancam dibunuh," papar Imanul.
VA, bercerita kepada Imanul, dirinya mendapatkan penganiayaan tersebut karena tak kunjung mengakui perbuatan yang disangkakan padanya, yaitu mencuri sepeda motor. Ia terus mengaku tidak tahu menahu atas kasus pencurian tersebut.
Tak berapa lama, orang tua VA yang ditemani Kepala Desa pun datang menjemputnya. Imanul mengatakan, kedua orang tua VA mengetahui tentang kejadian ini dari sepupunya, Fajar.
"Orang tua dikasih tahu sama sepupunya kalau anaknya sekarang ada di Polsek. Karena orang tuanya takut, akhirnya minta tolong sama kepala desa untuk mengantarkan ke sana," jelas Imanul.
Namun, sesampainya di kantor polisi, orang tua VA tidak boleh masuk dan diminta menunggu di ruang tunggu. "Sesampainya di sana orang tuanya tidak boleh masuk yang masuk hanya kepala desa dan hanya mengambil (VA)," tuturnya.
VA pun akhirnya berhasil dibebaskan karena tak kunjung mengaku dan tidak terbukti melakukan pencurian sepeda motor yang telah disangkakan padanya.
"Karena tidak mengaku dan tidak tahu. Sampai ditanya di luar ruangan dia tidak tahu, di sel ditanya masih sama jawabannya tidak tahu siapa yang mencuri, akhirnya dia dilepaskan," kata Imanul.
Atas kejadian tersebut, orang tua VA pun melaporkan kejadian ini ke Polres Tuban.
"Sudah dilaporkan hari Selasa (16/6). Laporannya penganiayaan dan dituduh mencuri," kata Imanul.
Terkait laporan dari keluarga VA tersebut, orang yang melaporkan VA ke kantor polisi dengan tuduhan pencurian sepeda motor juga telah diperiksa polisi.
"Yang laporan tetangganya, Kurtubi dan Kusein, juga diperiksa kemarin (21/6)," ujar Imanul.
Hasil visum sebagai bukti VA telah mengalami penganiayaan pun telah keluar.
"Hasilnya, direkam medisnya memang ada luka di bagian wajahnya yang dekat dengan mata sebelah kiri dan kanan semacam pukulan atau cakaran," kata Imanul.
Saat ini, kata Imanul, KPR sedang mengawal pengusutan kasus kekerasan anak tersebut. Rencananya, KPR akan bertemu dengan Kontras untuk mengungkap aksi kekerasan polisi terhadap VA.
(meg)