Jakarta, CNN Indonesia -- Kondisi VA (13), anak yang diduga mengalami penganiayaan oleh seorang polisi di Widang, Tuban, Jawa Timur, saat ini ketakutan dan trauma. Koalisi Perempuan Ronggolawe (KPR) berencana mengadukan kekerasan atas anak tersebut kepada Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).
"Kondisi korban takut diapa-apain karena hingga kini pelaku kekerasan itu masih belum mengaku," kata anggota KPR, Imanul Isthofania, kepada CNN Indonesia, Senin (22/6) sore.
Imanul mengatakan sejak penganiayaan itu terjadi, kondisi VA berubah dari biasanya. Sebelumnya, bocah lelaki tersebut memiliki karakteristik tegas, berani, ceria dan tidak mau ambil pusing serta cuek.
(Lihat Juga: Dituduh Mencuri Motor, Anak Usia 13 Tahun Dianiaya Polisi)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepada tim KPR, VA mengaku kebingungan atas kejadian yang menimpanya. Ia juga heran mengapa polisi tak kunjung mengakui perbuatan salahnya, dengan melakukan penganiayaan serta tuduhan tak terbukti.
Saat ini, kondisi psikologis VA terus berada dalam pengawasan pihak KPR. Imanul mengatakan VA akan didampingi terus sampai kondisi psikologisnya benar-benar pulih.
"Itu membutuhkan waktu yang lama. Satu hingga dua tahun untuk mengembalikan," ucap Imanul.
Lapor KontraSSelain mendampingi VA sampai benar-benar pulih kondisi psikologisnya, untuk mengusut kasus ini KPR melakukan konsolidasi dengan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Jawa Timur.
"Kami tadi bertemu dengan mengumpulkan beberapa bukti pelaporan. Serta beberapa pelanggaran yang telah dilakukan," kata Direktur Eksekutif KPR, Nunuk Fauziyah.
Berdasarkan pernyataan tertulis yang diterima CNN Indonesia, KontraS akan melakukan audiensi ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk mengadukan tindakan penangkapan sewenang-wenang dan penyiksaan yang dilakukan polisi terhadap VA pada, Selasa (23/6) siang.
Sebelumnya, oleh seorang anggota polisi di Tuban, NH, Imanul mengatakan VA ditangkap oleh dua orang polisi berpakaian preman saat sedang bermain dengan adiknya VAK (11).
Tak berapa lama kemudian VA pun dibawa ke kantor polisi dengan menggunakan sepeda motor. Imanul bercerita kala itu VA sempat bertanya kepada polisi ke mana dia mau dibawa.
Kemudian, VA dijadikan target penangkapan polisi karena adanya sebuah laporan dari warga bernama Kurtubi dan Kusein yang mengaku kehilangan sepeda motor.
Setelah dibawa paksa, VA pun mengaku dianiaya polisi berinisial NH di Polsek Widang. Aniaya itu, kata Imanul, termasuk dipukul, ditodong pistol, mulut dimasuki pistol, ditelanjangi, dada diinjak dan diancam dibunuh.
Untungnya, orang tua dan kepala desa VA menjemputnya ke kantor polisi. VA pun tak terbukti melakukan tindak pencurian tersebut.
Atas kejadian ini, orang tua VA balik melaporkan polisi dan juga orang yang menuduh VA mencuri ke Polres Tuban.
"Sudah dilaporkan hari Selasa (16/6). Laporannya penganiayaan dan dituduh mencuri," kata Imanul.
(utd)