"Tidak ada unsur penistaan agama islam. Petugas jaga juga tidak pernah mengusir atau menghentikan paksa (tahanan yang beribadah)," kata Ruki saat jumpa pers di kantornya, Jakarta, Selasa (23/6). Alih-alih mengusir dan menghentikan paksa seperti tudingan Djan, Ruki mengklaim petugas bertindak sopan ketika mengingatkan para tahanan untuk kembali ke sel usai salat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ruki menguraikan, para tahanan dapat mengikuti kegiatan rohani menurut agama dan kepercayaannya. Kebijakan tersebut berdasar Pasal 11 ayat 1 Peraturan Pemerintah No 58 tahun 1999 tentang rutan dan Pasal 22 ayat 1 Peraturan KPK Nomor 1 tahun 2012 tentang perawatan tahanan pada rumah tahanan KPK.
Kendati demikian, tak dapat dipungkiri pihak rutan dan lapas memberikan batasan waktu untuk menunaikan ibadah bersama di musala. Jarak musala di Rutan Guntur dengan area sel adalah 20 meter. Alhasil, para tahanan perlu dijaga oleh petugas keamanan.
Pembatasan waktu jugaa dilakukan untuk mempermudah pengawasan. "Setiap hari petugas hanya dua yang berjaga. Satu ikut ke musala, satu jaga di rutan," katanya. Selain itu, pegawai rutan juga harus memastikan tak ada kontak atau pun interaksi antara tahanan dengan pihak selain petugas.
"Pembatasan untuk salat berjamah bukan untuk membahas atau mengkaji keagamaan, islam, tahlilan, yasinan, dan sebagainya, yang semua bisa dilakukan di dalam area cabang rutan KPK," ucapnya.
Sebelumnya, Djan mengklaim tokoh senior PPP yang kini menjadi tahanan KPK, Suryadharma Ali, tak dapat dengan bebas beribadah di musala. "Kasih izin lah, tahanan itu salat lima waktunya di musala dan diizinkan juga baca doa. Orang lain kalau ditahan ingin dekat sama Tuhan," kata Djan sebelum menyambangi Suryadharma, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (21/6).
Djan mengklaim hingga saat ini Suryadharma tak bisa berlama-lama di musala untuk membaca doa dan membaca kitab Islam, Alqur'an. "Syukur-syukur diizinkan untuk salat isya dan salat tarawih. Sekarang kan salat isya itu tidak boleh, salat subuh juga tidak boleh. Siapa tahu (nanti) berubah," ujarnya. (sur)