"Penggeledahan dalam rangka pengembangan penyidikan kasus mobil listrik," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Tony Spontana, Kamis (25/6). (Baca juga: Kejaksaan Agung Sita 10 Mobil Listrik Proyek Gagal Dahlan)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pantauan CNN Indonesia, penyidik Kejaksaan Agung tersebut tiba di gedung Kementerian BUMN pukul 11.40 WIB. Begitu tiba, para penyidik ini langsung masuk ke gedung utama dan naik ke salah satu lantai yang ada. (Baca juga: Kejaksaan Ekspose Tiga Kasus yang Menyeret Nama Dahlan)
Dalam kasus pengadaan 16 unit mobil listrik, penyidik Kejaksaan Agung sudah menetapakan dua orang tersangka yakni Dasep Ahmadi dan Agus Suherman. Meski belum ditahan, keduanya sudah dicekal.
Sementara mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan masih berstatus sebagai saksi dalam kasus ini. (sur)