Pertama, Jokowi memerintahkan investigasi mendalam soal kecelakaan tersebut. Kedua, Menhan dan Panglima TNI diperintahkan melakukan perombakan mendasar tentang manajemen alat utama sistem senjata.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Pesawat tempur, pesawat angkut, kapal perang, kapal selam, hingga helikopter serta perwira dan prajurit TNI yang mengawakinya harus berada dalam kesiapan operasional tinggi,” kata Presiden.
Sebelum jatuh, pesawat Hercules nahas melakukan perjalanan ke beberapa landasan udara TNI yang ada di Pulau Jawa, Sumatera, dan Kalimantan. Pesawat itu membawa muatan logistik.
Senin (29/6), pesawat berangkat dari Lanud Abdul Rachman Saleh, Malang, Jawa Timur, menuju Lanud Adisutjipto, Semarang, Jawa Tengah, sebelum kemudian terbang ke Lanud Halim Perdakanusuma, Jakarta.
Selasa (30/6), Hercules itu berangkat dari Lanud Halim Perdanakusuma menuju Lanud Roesmin Nurjadin di Pekanbaru, Riau, untuk kemudian melanjutkan penerbangan ke Lanud Dumai dan Lanud Suwondo, Medan.
Malang ketika hendak menuju Lanud Tanjung Pinang, pesawat mengalami kecelakaan. Seluruh penumpang di dalamnya disebutkan tewas. (agk)