Imdad mengatakan isu pernikahan sejenis muncul pada 2-3 Juli 2014, tapi tiba-tiba sekarang diganti tahunnya menjadi 2015. Imdad mengaku dirinya sempat ditanya juga oleh jamaah masjid di rumahnya terkait berita tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya beredar kabar bahwa Komnas HAM akan mengadakan sidang paripurna membahas status hukum kaum Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT). Rencananya, Sidang paripurna Komnas HAM akan digelar pada 7-8 Juli 2015. Namun, tidak ada agenda untuk membahas legalitas pernikahan sejenis.
Isu LGBT sedang merebak di masyarakat lantaran Mahkamah Agung Amerika Serikat melegalkan pernikahan sejenis. Amerika menjadi negara ke-21 yang melegalkan pernikahan sejenis. Persis sebelum Amerika adalah Irlandia. Inggris, dan semua negara-negara Skandinavia juga melegalkan pernikahan sejenis. Belanda adalah negara yang pertama melegalkan pernikahan sejenis. (hel)